Dua Saudara Nazar Diduga Temui Saksi Anas
A
A
A
JAKARTA - Beredar foto yang diduga saudara Muhammad Nazaruddin, yakni Muhammad Nasir dan Hasyim menemui dua orang yang diduga Aan dan Heri Hidayat yang akan bersaksi dalam sidang Anas.
Dalam sebuah foto yang diunggah sebuah media online pertemuan berlangsung diduga Selasa 19 Agustus 2014 malam. Namun, tidak jelas apa yang menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu.
Saudara mantan Bendum Demokrat Nazaruddin, M Nasir dan Hasyim yang diduga menemui dua saksi Anas Urbaningrum dinilai tidak pantas dilakukan.
Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bondan. Pasalnya, hal itu bisa menjadi masalah apalagi dilakukan menjelang persidangan.
"Itu dua orang saksi di kasus AU yang mestinya enggak boleh ketemu. Kalau enggak salah, adiknya Nasir sudah bersaksi. Yang satunya belom. Itu masalah," kata Gandjar saat dihubungi wartawan, Rabu (20/8/2014).
Gandjar mengatakan, jika benar itu dilakukan keterangan dua saksi sangat memungkinkan akan memberatkan Anas, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus proyek Hambalang.
"Dari segi hukum pembuktian, foto itu cuma menujukkan ada pertemuan antara seseorang dengan seseorang lain (yang kebetulan saksi di kasus AU)," tukasnya.
Sampai berita ini ditulis belum mendapat konfirmasi dari pihak Nazaruddin. Sindonews masih berusaha menghubungi pihak terkait. (Baca konfirmasi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin)
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan belum mendapat informasi atas dugaan pertemuan tersebut.
"Aku belum dapat info, informasinya jelas dulu, kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.
Dalam sebuah foto yang diunggah sebuah media online pertemuan berlangsung diduga Selasa 19 Agustus 2014 malam. Namun, tidak jelas apa yang menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu.
Saudara mantan Bendum Demokrat Nazaruddin, M Nasir dan Hasyim yang diduga menemui dua saksi Anas Urbaningrum dinilai tidak pantas dilakukan.
Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bondan. Pasalnya, hal itu bisa menjadi masalah apalagi dilakukan menjelang persidangan.
"Itu dua orang saksi di kasus AU yang mestinya enggak boleh ketemu. Kalau enggak salah, adiknya Nasir sudah bersaksi. Yang satunya belom. Itu masalah," kata Gandjar saat dihubungi wartawan, Rabu (20/8/2014).
Gandjar mengatakan, jika benar itu dilakukan keterangan dua saksi sangat memungkinkan akan memberatkan Anas, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus proyek Hambalang.
"Dari segi hukum pembuktian, foto itu cuma menujukkan ada pertemuan antara seseorang dengan seseorang lain (yang kebetulan saksi di kasus AU)," tukasnya.
Sampai berita ini ditulis belum mendapat konfirmasi dari pihak Nazaruddin. Sindonews masih berusaha menghubungi pihak terkait. (Baca konfirmasi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin)
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan belum mendapat informasi atas dugaan pertemuan tersebut.
"Aku belum dapat info, informasinya jelas dulu, kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.
(hyk)