Loyalis Prabowo-Hatta di Blitar Serukan PSU
A
A
A
BLITAR - Puluhan loyalis Capres dan Cawapres Prabowo Subianto- Hatta Rajasa mendatangi Kantor KPU Kota Blitar. Massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Elemen Prabowo Hatta (FKEPH) berunjuk rasa menyuarakan perlu dilakukannya pemilu presiden ulang secara jujur dan adil.
Massa optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan pemungutan suara ulang (PSU). "Pemilu presiden sepatutnya diulang dengan jujur, adil dan terbuka," ujar Koordinator aksi Miftahul Humam dalam orasinya Rabu (20/8/2014).
Asas pemilu jurdil dinilai telah tercemari cara-cara curang. Karenanya bila kembali kepada asas, hasil pemilu 9 Juli lalu dinilai tidak patut diimplementasikan.
Kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara yuridis tidak sah. "Atas dasar itu tim Prabowo-Hatta meminta keadilan ke Mahkamah Konstitusi dengan keputusan 21 Agustus besok," tegas Miftahul.
Sebelum mendatangi Kantor KPU, massa yang berjumlah sekitar 25 orang mengorganisir diri berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Blitar. Di hadapan para penyelenggara pemilu Kota Blitar, massa juga mendesak MK untuk menjatuhkan putusan konstitusional, tanpa pengaruh tekanan pihak manapun.
"Rakyat dan semua elemen akan mengawal putusan MK. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan," tukasnya.
Sementara menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan proses pemilu khususnya di Kota Blitar telah dilaksanakan sesuai prosedur yang benar.
Kata Setyo, KPU siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan MK. "Kita siap menjalankan keputusan MK. Apapun itu, tentunya KPU pusat akan menginstruksikan ke bawah, "ujarnya.
Massa optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan pemungutan suara ulang (PSU). "Pemilu presiden sepatutnya diulang dengan jujur, adil dan terbuka," ujar Koordinator aksi Miftahul Humam dalam orasinya Rabu (20/8/2014).
Asas pemilu jurdil dinilai telah tercemari cara-cara curang. Karenanya bila kembali kepada asas, hasil pemilu 9 Juli lalu dinilai tidak patut diimplementasikan.
Kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara yuridis tidak sah. "Atas dasar itu tim Prabowo-Hatta meminta keadilan ke Mahkamah Konstitusi dengan keputusan 21 Agustus besok," tegas Miftahul.
Sebelum mendatangi Kantor KPU, massa yang berjumlah sekitar 25 orang mengorganisir diri berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Blitar. Di hadapan para penyelenggara pemilu Kota Blitar, massa juga mendesak MK untuk menjatuhkan putusan konstitusional, tanpa pengaruh tekanan pihak manapun.
"Rakyat dan semua elemen akan mengawal putusan MK. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan," tukasnya.
Sementara menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan proses pemilu khususnya di Kota Blitar telah dilaksanakan sesuai prosedur yang benar.
Kata Setyo, KPU siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan MK. "Kita siap menjalankan keputusan MK. Apapun itu, tentunya KPU pusat akan menginstruksikan ke bawah, "ujarnya.
(kri)