Fadli Zon: Mabes Polri Harus Segera Tangkap Ketua KPU

Selasa, 19 Agustus 2014 - 19:42 WIB
Fadli Zon: Mabes Polri...
Fadli Zon: Mabes Polri Harus Segera Tangkap Ketua KPU
A A A
JAKARTA - Mabes Polri didesak segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik karena melakukan tindak pidana.

Husni dinilai bersalah karena menginstruksikan kepada KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk membuka kotak suara tanpa izin dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon meminta, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya bernomor: LP/718/VIII/2014/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2014. Husni dianggap melakukan tindak pidana mulai tanggal 25-31 Juli 2014.

"Tindakan Ketua KPU yang memerintahkan seluruh KPUD Provinsi dan Kab/Kota untuk membuka kotak suara terjadi sesudah selesai periode pelaksanaan kampanye Pilpres 2014 selesai, sehingga tidak lagi termasuk dalam ranah Bawaslu RI, sebagaimana ketentuan Pasal 88 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 42 Tahun 2008," ujar Fadli melalui pers rilisnya, Selasa (19/8/2014).

Menurut Fadli, faktanya pada 8 Agustus 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Ketetapan Nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014 yang menetapkan bahwa MK mengizinkan KPU membuka dokumen dari kotak suara yang tersegel mulai tanggal 8 Agustus 2014.

Artinya, sebelum tanggal tersebut, pembukaan kotak suara merupakan tindak pidana.

Menurut Fadli Zon, hukum harus segera ditegakkan. Pejabat negara yang bertindak sewenang-wenang, apalagi merusak barang bukti dan melakukan tindak pidana, tidak boleh dibiarkan terus memegang amanah.

"Sekali dia berkhianat terhadap jabatannya, maka dia tak dapat lagi dipercaya," ujarnya.

Sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta ini menilai, sikap tegas aparat penegak hukum harus dibuktikan agar jangan muncul kesan dimasyarakat bahwa kepolisian lamban dalam menangani laporan yang dibuat oleh kubu capres nomor urut 1.

Sementara, bila laporan datang dari kubu Jokowi langsung di follow up. Fadli menambahkan, masyarakat akan menilai apakah pihak kepolisian netral atau tidak.

"Apakah mereka betul-betul bertindak untuk menegakkan hukum atau tidak. Saya masih yakin Mabes Polri mau menegakkan hukum secara baik," ucapnya.
(hyk)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved