Tiga Saksi Patahkan Pengakuan Istri Nazaruddin

Senin, 18 Agustus 2014 - 17:47 WIB
Tiga Saksi Patahkan...
Tiga Saksi Patahkan Pengakuan Istri Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mencecar istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait pihak yang berwenang mengeluarkan uang di perusahaan PT Anugrah Nusantara anak perusahaan Permai Grup.

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa proyek Sport Center Hambalang itu mengatakan, Anas dan Nazaruddin yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan uang dalam perusahaannya.

"Otoritas untuk dana operasional kecil itu di Pak Nazar, kalau dana operasional yang besar kata Pak Nazar dari Pak Anas,” kata Neneng saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).

Anas langsung mengkonfirmasi ke mantan Direktur Pemasaran PT Anugrah Nusantara Mindo Rosalina Manulang. "Saudara saksi siapa yang punya otoritas untuk mengeluarkan uang?” tanya Anas.

Rosa sapaan Mindo tak langsung menjawab, dia tampak menahan diri. Lantaran Anas melihat Rosa tidak langsung menjawab, Anas menyarankan kepada Rosa bergeser dari tempat duduknya.

Saat bersaksi Rosa kebetulan duduk persis di samping Neneng. “Kalau saudara saksi takut, silakan bergeser sedikit,” kata Anas.

“Dua orang itu, Pak Nazar dan Bu Neneng,” kata Rosa sambil menarik nafas.

Kemudian Anas mengkonfirmasi dua saksi lainnya yakni mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan Staf Keuangan Permai Grup Oktarina Furi. Keduanya merupakan mantan anak buah Nazaruddin.

"Pak Nazar dan Bu Neneng,” kata Yulianis dan Oktarina kompak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7731 seconds (0.1#10.140)