Sejarawan JJ Rizal Uji Materi UU MD3 ke MK

Senin, 18 Agustus 2014 - 17:39 WIB
Sejarawan JJ Rizal Uji...
Sejarawan JJ Rizal Uji Materi UU MD3 ke MK
A A A
JAKARTA - Sejarawan JJ Rizal didampingi seorang pengacara bernama Febionesta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 245 Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Pasal tersebut berisi tentang syarat pemeriksaan anggota dewan perwakilan rakyat yang tersandung kasus pidana harus mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kedua orang penggugat tersebut menilai, pasal tersebut berpotensi diselewengkan.

"Pemohon atas nama individu JJ Rizal (sejarawan) dan Febionesta (pengacara). Dengan munculnya pasal itu, anggota DPR dinilai menjadi kebal hukum," kata Kuasa Hukum JJ Rizal, Ichsan Zikry saat mendaftarkan gugatannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Ichsan menuturkan, kliennya menilai undang-undang itu tidak rasional dan objektif karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 24 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 281 Ayat (2).

Menurut Ichsan, undang-undang itu tidak adil dimunculkan di tengah-tengah usaha pemerintah menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sementara, UU tersebut hanya berlaku bagi anggota DPR.

"Harusnya wakil rakyat itu mengurusi rakyat. Ini malah mengawasi diri sendiri. Intinya jangan sampai nanti kalau anggota dewan terlibat pidana dan melibatkan orang miskin, orang miskin ini sulit mendapat haknya," kata Ichsan.

Seperti diketahui, sehari pasca penetapan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, anggota DPR mensahkan Undang-undang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3). Namun, berbagai kalangan mengkritisi munculnya UU ini karena dianggap mengistimewakan anggota dewan.

Salah satu butir Pasal 245 UU MD3 berbunyi, pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus atas persetujuan tertulis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved