Kamis, MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres 2014

Senin, 18 Agustus 2014 - 13:22 WIB
Kamis, MK Bacakan Amar...
Kamis, MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis 21 Agustus 2014 mendatang.

"Pengucapan vonis pada Kamis dalam sidang, 21 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Adapun agenda pada Selasa 19 Agustus 2014 besok, kata dia, para pihak yang terlibat dalam sengketa hasil Pilpres 2014 menyampaikan kesimpulan ke pihak kepaniteraan MK.

Kesimpulan itu disampaikan paling lambat pukul 10.00 WIB. "Dengan demikian, dalam perkara sengketa pilpres ini selesai," kata Hamdan.

Sekadar diketahui, MK telah menggelar sidang kedelapan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, hari ini. Sidang hari ini, MK memberikan berbagai catatan tentang bukti kepada seluruh pihak berperkara.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved