Kamis, MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres 2014

Senin, 18 Agustus 2014 - 13:22 WIB
Kamis, MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres 2014
Kamis, MK Bacakan Amar Putusan Sengketa Pilpres 2014
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis 21 Agustus 2014 mendatang.

"Pengucapan vonis pada Kamis dalam sidang, 21 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Adapun agenda pada Selasa 19 Agustus 2014 besok, kata dia, para pihak yang terlibat dalam sengketa hasil Pilpres 2014 menyampaikan kesimpulan ke pihak kepaniteraan MK.

Kesimpulan itu disampaikan paling lambat pukul 10.00 WIB. "Dengan demikian, dalam perkara sengketa pilpres ini selesai," kata Hamdan.

Sekadar diketahui, MK telah menggelar sidang kedelapan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, hari ini. Sidang hari ini, MK memberikan berbagai catatan tentang bukti kepada seluruh pihak berperkara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8998 seconds (0.1#10.140)