Absen Sidang, Kalapas Sukamiskin Tegaskan Nazar Tak Sakit
A
A
A
JAKARTA - Kalapas Sukamiskin Bandung Giri Pradana mengatakan, terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin setelah diperiksa oleh tim dokter ternyata tidak sakit saat dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dihadirkan ke persidangan Anas Urbaningrum.
"Menurut analisa dokter tidak sakit, hanya depresi, mentalnya kata dokter kayak agak tertekan," kata Giri saat dihubungi wartawan, Minggu (17/8/2014).
Saat ada petugas KPK waktu itu, Giri mengaku turut menemani untuk menjemput suami Neneng Sri Wahyuni itu. Ia mengaku, Nazaruddin memang kerap mempunyai alasan ketika hendak diperiksa KPK atau saat mau dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.
Petugas KPK langsung melaporkan keadaan Nazaruddin kepada Direktur Penuntut Umum. Pasalnya petugas meninggalkan lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
"Nazar setiap kali panggilan pemeriksaan memang begitu, lemas. Kadang alasannya, muntah-muntah. Jadi setiap makan, muntah," tukasnya.
Seperti diketahui, pada persidangan Anas Urbaningrum terdakwa kasus terkait kasus Hambalang, Nazaruddin tidak hadir. Sedianya dia bersaksi di Pengadilan Tipikor tapi sampai sidang selesai tetap tidak hadir.
Sementara, waktu itu Jaksa KPK mengaku belum ada konfirmasi dari pihak yang menjemput Nazaruddin. Padahal, pihak pengawal tahanan sejak pagi hari sudah memberikan kabar ke Direktur Penuntutan.
"Menurut analisa dokter tidak sakit, hanya depresi, mentalnya kata dokter kayak agak tertekan," kata Giri saat dihubungi wartawan, Minggu (17/8/2014).
Saat ada petugas KPK waktu itu, Giri mengaku turut menemani untuk menjemput suami Neneng Sri Wahyuni itu. Ia mengaku, Nazaruddin memang kerap mempunyai alasan ketika hendak diperiksa KPK atau saat mau dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.
Petugas KPK langsung melaporkan keadaan Nazaruddin kepada Direktur Penuntut Umum. Pasalnya petugas meninggalkan lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
"Nazar setiap kali panggilan pemeriksaan memang begitu, lemas. Kadang alasannya, muntah-muntah. Jadi setiap makan, muntah," tukasnya.
Seperti diketahui, pada persidangan Anas Urbaningrum terdakwa kasus terkait kasus Hambalang, Nazaruddin tidak hadir. Sedianya dia bersaksi di Pengadilan Tipikor tapi sampai sidang selesai tetap tidak hadir.
Sementara, waktu itu Jaksa KPK mengaku belum ada konfirmasi dari pihak yang menjemput Nazaruddin. Padahal, pihak pengawal tahanan sejak pagi hari sudah memberikan kabar ke Direktur Penuntutan.
(kri)