Mantan Ketua KPK Dapat Remisi Enam Bulan
A
A
A
TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Dewasa Tangerang mendapatkan enam bulan 20 hari remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-69.
"Total yang mendapat remisi hari ini 787," kata Kalapas Kelas 1 Dewasa Dedi Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (17/8/2014).
Untuk Antasari, kata Dedi, mendapat lima bulan remisi kemerdekaan dan remisi pemuka 1 bulan 20 hari. Sementara, lanjut Dedi, untuk penghuni Lapas Kelas 1 Dewasa yang langsung bebas ada tiga orang.
Untuk diketahui, Antasari menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Dewasa ini pertama kali mendapat remisi pada tahun 2010 lalu. Antasari divonis 18 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Total yang mendapat remisi hari ini 787," kata Kalapas Kelas 1 Dewasa Dedi Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (17/8/2014).
Untuk Antasari, kata Dedi, mendapat lima bulan remisi kemerdekaan dan remisi pemuka 1 bulan 20 hari. Sementara, lanjut Dedi, untuk penghuni Lapas Kelas 1 Dewasa yang langsung bebas ada tiga orang.
Untuk diketahui, Antasari menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Dewasa ini pertama kali mendapat remisi pada tahun 2010 lalu. Antasari divonis 18 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
(kri)