KPK 'Endus Bau Busuk' Pembahasan Anggaran Haji di DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada bau busuk proses penambahan anggaran penyelenggaraan haji Kementerian Agama (Kemenag) di Komisi VIII DPR, serta menelusurinya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, keterangan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah, dia memberikan keterangan soal politik anggaran haji menjadi bahan untuk pengembangan perkara.
Pasalnya kata dia, bisa saja penyidik menanyakan hal tersebut kemarin. Dia menuturkan, konteks anggaran haji ada dua yakni berasal dari setoran jemaah dan APBN.
Konteks APBN itulah yang ingin dilihat dari keterangan Said. Penyimpangan pembahasan anggaran termasuk apakah ada lobi-lobi politik terkait peruntukannya apa saja memang belum ada.
“Kalau menggunakan anggaran APBN kan dibahas (Kemenag) dengan DPR juga. Ada kongkalikong atau tidak belum ada kesimpulan. (Tetapi) bisa saja digali oleh penyidik terkait itu,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2014) malam.
Hari ini Said Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kemenag tahun anggaran (TA) 2012-2013.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar. Sementara anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat Nuril Iman Mustofa yang dijadwalkan tidak bisa hadir.
Dia berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat paripurna dan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut 69 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia di DPR.
“Di dalam penyidikan kasus haji itu ada beberapa komponen. Tentu bagian pembahasan anggaran di antaranya yang ditanyakan kepada anggota DPR,” tandasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, keterangan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah, dia memberikan keterangan soal politik anggaran haji menjadi bahan untuk pengembangan perkara.
Pasalnya kata dia, bisa saja penyidik menanyakan hal tersebut kemarin. Dia menuturkan, konteks anggaran haji ada dua yakni berasal dari setoran jemaah dan APBN.
Konteks APBN itulah yang ingin dilihat dari keterangan Said. Penyimpangan pembahasan anggaran termasuk apakah ada lobi-lobi politik terkait peruntukannya apa saja memang belum ada.
“Kalau menggunakan anggaran APBN kan dibahas (Kemenag) dengan DPR juga. Ada kongkalikong atau tidak belum ada kesimpulan. (Tetapi) bisa saja digali oleh penyidik terkait itu,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2014) malam.
Hari ini Said Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kemenag tahun anggaran (TA) 2012-2013.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar. Sementara anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat Nuril Iman Mustofa yang dijadwalkan tidak bisa hadir.
Dia berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat paripurna dan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut 69 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia di DPR.
“Di dalam penyidikan kasus haji itu ada beberapa komponen. Tentu bagian pembahasan anggaran di antaranya yang ditanyakan kepada anggota DPR,” tandasnya.
(maf)