Di Sidang MK, Prabowo-Hatta Hadirkan Enam Ahli

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 11:25 WIB
Di Sidang MK,  Prabowo-Hatta Hadirkan Enam Ahli
Di Sidang MK, Prabowo-Hatta Hadirkan Enam Ahli
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Jumat (15/8/2014).

Sidang yang kali ketujuh ini menghadirkan beberapa ahli hukum tata negara dan politik untuk memberikan keterangannya terkait materi permohonan.

Pihak pemohon, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menghadirkan Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra S, Margarito Kamis, Said Salahuddin, A Rasyid Saleh dan Marwah Daud Ibrahim.

Sementara pihak KPU selaku pihak termohon dalam perkara ini menghadirkan Erman Rajaguguk, Harjono, Ramlan Surbakti dan Didik Supriyanto.

Sedangkan,pihak terkait, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) menghadirkan Saldi Isra dan Bambang Eka Cahyana.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7748 seconds (0.1#10.140)