Di Sidang MK, Prabowo-Hatta Hadirkan Enam Ahli
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Jumat (15/8/2014).
Sidang yang kali ketujuh ini menghadirkan beberapa ahli hukum tata negara dan politik untuk memberikan keterangannya terkait materi permohonan.
Pihak pemohon, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menghadirkan Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra S, Margarito Kamis, Said Salahuddin, A Rasyid Saleh dan Marwah Daud Ibrahim.
Sementara pihak KPU selaku pihak termohon dalam perkara ini menghadirkan Erman Rajaguguk, Harjono, Ramlan Surbakti dan Didik Supriyanto.
Sedangkan,pihak terkait, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) menghadirkan Saldi Isra dan Bambang Eka Cahyana.
Sidang yang kali ketujuh ini menghadirkan beberapa ahli hukum tata negara dan politik untuk memberikan keterangannya terkait materi permohonan.
Pihak pemohon, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menghadirkan Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra S, Margarito Kamis, Said Salahuddin, A Rasyid Saleh dan Marwah Daud Ibrahim.
Sementara pihak KPU selaku pihak termohon dalam perkara ini menghadirkan Erman Rajaguguk, Harjono, Ramlan Surbakti dan Didik Supriyanto.
Sedangkan,pihak terkait, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) menghadirkan Saldi Isra dan Bambang Eka Cahyana.
(dam)