Dua Eks Bawahan Nazaruddin Bantah Jadi Kantong Dana Anas

Kamis, 14 Agustus 2014 - 23:15 WIB
Dua Eks Bawahan Nazaruddin...
Dua Eks Bawahan Nazaruddin Bantah Jadi Kantong Dana Anas
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menggunakan kesempatan bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti pada persidangan sebelumnya, Anas kerap menguliti dakwaan jaksa KPK dengan mengkonfirmasi isi dakwaan kepada saksi di persidangan. Sidang kali ini, Anas mendalami dakwaan jaksa kepada saksi Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis.

Mantan Komisioner KPU itu memulai dengan pertanyaan niat dirinya menjadi calon presiden seperti yang dituduhkan jaksa dalam dakwaannya.

"Di dalam surat dakwaan saya disebut menghimpun dana untuk menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana salah duanya Yulianis dan Mindo Rosalina," kata Anas mengawali sesi pertanyaan kepada saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Suami Attiyah Laila ini langsung melanjutkan dengan menyodorkan pertanyaan singkat. "Apakah Yulianis ini adalah kantong dana saya?" tanya Anas.

"Bukan (kantong dana) Pak," tegas Yulianis yang juga mantan Direktur Keuangan di Permai Grup.

"Mindo?" tanya Anas santai. "Tidak Pak," kata mantan anak buah Muhammad Nazaruddin yang tersandung kasus Wisma Atlet itu.

"Betul?" tanya Anas mencoba meyakinkan saksi. "Betul," jawab Mindo tanpa ragu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)