Geruduk KPU, Massa Forum Anti Komunis Tuntut Pilpres Ulang
A
A
A
SURABAYA - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Anti Komunis (FAK) menuntut pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) diulang. Pasalnya, dalam pilpres tersebut banyak diwarnai kecurangan.
Massa menyatakan tuntutannya di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan membawa spanduk dan atribut capres Prabowo-Hatta, massa berjalan menuju kantor KPU Jatim. Sementara akses jalan menuju kantor KPU Jatim diblokir oleh polisi.
Sejumlah peserta demo membawa poster yang berisikan kecaman terhadap pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu.
Di antaranya, bertuliskan 'Penetapan pemlu presiden ulang dengan membersihkan DPT dari pemilih siluman dan Pemilih Oplosan', 'Pidanakan Bawaslu pusat dan daerah yang terlibat dalam kejahatan pilpres', 'Pidanakan kepala daerah yang terlibat kejahatan pilpres',
Andre, Kordinator Aksi FAK dalam orasinya menyatakan, banyaknya kecurangan dalam Pilpres 2014 maka hasil Pilpres patut ditinjau ulang. Dia meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan keputusan Pilpres Ulang.
"Kami menuntut Pilpres Ulang. Karena banyak kecurangan," kata Andre dalam orasinya di depan Kantor KPU Jatim, Rabu (13/8/2014).
Dia juga meminta MK mendiskualifikasi hasil Pilpres 2014. Pasalnya, sejumlah lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang seharusnya independen malah memihak kepada pasangan Jokowi-JK.
Massa FAK juga menuntut agar Ketua KPU dan Bawaslu dipidanakan. "Pidanakan Ketua KPU dan Komisoner Pusat yang terlibat kejahatan pilpres," tukasnya.
Sementara penjagaan Kantor KPU Jatim diperketat. Ratusan aparat kepolisian disiagakan di lokasi. Bahkan, dua akses jalan di depan Kantor KPU Jatim harus ditutup oleh polisi. Massa FAK hanya 30 menit melakukan orasi di depan Kantor KPU Jatim kemudian membubarkan diri.
Massa menyatakan tuntutannya di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan membawa spanduk dan atribut capres Prabowo-Hatta, massa berjalan menuju kantor KPU Jatim. Sementara akses jalan menuju kantor KPU Jatim diblokir oleh polisi.
Sejumlah peserta demo membawa poster yang berisikan kecaman terhadap pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu.
Di antaranya, bertuliskan 'Penetapan pemlu presiden ulang dengan membersihkan DPT dari pemilih siluman dan Pemilih Oplosan', 'Pidanakan Bawaslu pusat dan daerah yang terlibat dalam kejahatan pilpres', 'Pidanakan kepala daerah yang terlibat kejahatan pilpres',
Andre, Kordinator Aksi FAK dalam orasinya menyatakan, banyaknya kecurangan dalam Pilpres 2014 maka hasil Pilpres patut ditinjau ulang. Dia meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan keputusan Pilpres Ulang.
"Kami menuntut Pilpres Ulang. Karena banyak kecurangan," kata Andre dalam orasinya di depan Kantor KPU Jatim, Rabu (13/8/2014).
Dia juga meminta MK mendiskualifikasi hasil Pilpres 2014. Pasalnya, sejumlah lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang seharusnya independen malah memihak kepada pasangan Jokowi-JK.
Massa FAK juga menuntut agar Ketua KPU dan Bawaslu dipidanakan. "Pidanakan Ketua KPU dan Komisoner Pusat yang terlibat kejahatan pilpres," tukasnya.
Sementara penjagaan Kantor KPU Jatim diperketat. Ratusan aparat kepolisian disiagakan di lokasi. Bahkan, dua akses jalan di depan Kantor KPU Jatim harus ditutup oleh polisi. Massa FAK hanya 30 menit melakukan orasi di depan Kantor KPU Jatim kemudian membubarkan diri.
(hyk)