KPK Minta Letkol Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 12 Agustus 2014 - 01:10 WIB
KPK Minta Letkol Wajib...
KPK Minta Letkol Wajib Laporkan Harta Kekayaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh jajaran TNI mulai dari pangkat Letnal Kolonel (Letkol) untuk melaporkan harta kekayaannya.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 11 Agustus 2014.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Abubakar, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, Ketua Ombudsman Danang Girindrawarna, Ketua KPK Abraham Samad.

"KPK terus melakukan koordinasi dengan TNI agar supaya ada kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Alhamdulillah kepatuhan TNI terhadap LHKPN kita beri nilai cukup bagus," tutur Ketua KPK Abraham Samad, kemarin.

Menurut Abraham, KPK ingin ada peningkatan dalam laporan tersebut. Selama ini hanya eselon tertentu saja yang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Ke depan kita ingin mulai pangkat Letkol Pak Panglima, punya kewajiban untuk melaporkan LHKPN. Ini yang saya pikir perlu diperluas," katanya.

Menurut dia, peran KPK adalah membantu institusi TNI melalui supervisi agar dalam pengelolaan managemen bisa berjalan sebagaimana mestinya dan sistem yang dibangun adalah sistem yang mampu menutup potensi terjadinya kebocoran.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, penandatanganan deklarasi ini bertujuan agar semua paham bahwa TNI mengikuti aturan main yang menjadi standar KPK.

Pembentukan zona integritas bebas korupsi ini, kata dia, sekaligus untuk menekan kemungkinan adanya kebocoran-kebocoran serta menjadi penguatan TNI untuk melaksanakan tugas dalam sistem yang dibangun di atas moral dan etika Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan sebagainya.

"Panglima selalu minta petunjuk kepada KPK untuk memberikan atensi agar jika ada perilaku tidak benar yang mengarah korupsi bisa kita tekan semaksimal mungkin dan menghindari penyimpangan yang merugikan organisasi, bangsa dan negara,”kata Panglima.
(dam)
Berita Terkait
Usai Diperiksa KPK 10...
Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Pegang Erat Tangan Sang Istri
Klarifikasi LHKPN, Kepala...
Klarifikasi LHKPN, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harhasaputra Bareng Istri Datangi KPK
Klarifikasi LHKPN, Wagub...
Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Tiba di KPK
Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Punya Utang Rp9 Miliar,...
Punya Utang Rp9 Miliar, LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers
Banyak Pejabat Negara...
Banyak Pejabat Negara Sembunyikan Harta, LHKPN Tak Akurat
Berita Terkini
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved