Kata Kubu Prabowo tentang Saksi KPU dan Jokowi
Selasa, 12 Agustus 2014 - 00:04 WIB
Kata Kubu Prabowo tentang Saksi KPU dan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memeriksa dan mendengarkan keterangan dari para saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Sebanyak 50 saksi telah diperiksa. Mereka adalah 25 saksi dari pihak KPU dan 25 saksi dari pihak Jokowi-JK pada sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 pada Senin (11/8/2014).
Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah menilai keterangan para saksi KPU dan Jokowi-JK menguatkan gugatan pihaknya di MK, yakni adanya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Dia (saksi terkait) kan mengakui ada keberatan yang diajukan oleh saksi nomor satu di tingkat kota, keberatan itu tidak terlaksana semuanya," ujar Alamsyah usai menghadiri sidang lanjutan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014) malam.
Disamping itu, lanjut dia, saksi Jokowi-JK pun mengakui ada beberapa rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu tentang pemungutan suara ulang (PSU), tentang pengecekan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di 5.800 tempat pemungutan suara (TPS) tetapi tidak dilaksanakan.
Dia mengatakan, pernyataan para saksi KPU yang mengaku ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres, juga menguatkan adanya kecurangan di Pilpres 2014.
"Apabila banyak rekomendasi Bawaslu, berarti banyak pelanggaran.Bawaslu tidak mungkin membuat rekomendasi kalau tidak ada pelanggaran," tuturnya.
Sebanyak 50 saksi telah diperiksa. Mereka adalah 25 saksi dari pihak KPU dan 25 saksi dari pihak Jokowi-JK pada sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 pada Senin (11/8/2014).
Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah menilai keterangan para saksi KPU dan Jokowi-JK menguatkan gugatan pihaknya di MK, yakni adanya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Dia (saksi terkait) kan mengakui ada keberatan yang diajukan oleh saksi nomor satu di tingkat kota, keberatan itu tidak terlaksana semuanya," ujar Alamsyah usai menghadiri sidang lanjutan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014) malam.
Disamping itu, lanjut dia, saksi Jokowi-JK pun mengakui ada beberapa rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu tentang pemungutan suara ulang (PSU), tentang pengecekan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di 5.800 tempat pemungutan suara (TPS) tetapi tidak dilaksanakan.
Dia mengatakan, pernyataan para saksi KPU yang mengaku ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres, juga menguatkan adanya kecurangan di Pilpres 2014.
"Apabila banyak rekomendasi Bawaslu, berarti banyak pelanggaran.Bawaslu tidak mungkin membuat rekomendasi kalau tidak ada pelanggaran," tuturnya.
(dam)