Kader Demokrat Bantah Anas Janjikan Sesuatu
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrat menjadi saksi dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (11/8/2014).
Dalam persidangan, para saksi mengaku tidak pernah mendapat janji dari Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat 2010 lalu.
"Apakah saya pernah memberikan atau menjanjikan uang kepada saudara saksi?," tanya Anas kepada para saksi di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Beberapa saksi yang dihadirkan yakni eks ketua DPC PD Boyolali, Sujadi; Plt Ketua DPC Pekalongan, Bintoro; Eks Ketua DPC Sitaro, Friethzard Budhyanta Manoi; Eks Ketua DPC Minahasa Tenggara, Diana Meity dan eks ketua DPC Boalemo, Ismiyati.
"Tidak," kata Sujadi menjawab pertanyaan Anas di pengadilan Tipikor dalam sidang lanjutan perkara Hambalang.
Sementara mantan Wakil Ketua I Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Demokrat Jateng, Sudewo mengatakan, tidak pernah tahu terkait BlakcBerry."Tidak pernah. Bahkan saya tidak tahu itu," kata dia.
Anas kembali melanjutkan pertanyaanya."Pernah saya minta sumbangan? Pernah saya minta dibiayai?" tanyanya.
"Tidak, setiap pertemuan, Anas selalu bilang jangan money politics dan jual beli suara," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas saat ini berstatus terdakwa perkara gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kesaksian para kader Partai Demokrat ini untuk mengetahui apakah ada aliran dana proyek Hambalang untuk pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat 2010 lalu.
Dalam persidangan, para saksi mengaku tidak pernah mendapat janji dari Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat 2010 lalu.
"Apakah saya pernah memberikan atau menjanjikan uang kepada saudara saksi?," tanya Anas kepada para saksi di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Beberapa saksi yang dihadirkan yakni eks ketua DPC PD Boyolali, Sujadi; Plt Ketua DPC Pekalongan, Bintoro; Eks Ketua DPC Sitaro, Friethzard Budhyanta Manoi; Eks Ketua DPC Minahasa Tenggara, Diana Meity dan eks ketua DPC Boalemo, Ismiyati.
"Tidak," kata Sujadi menjawab pertanyaan Anas di pengadilan Tipikor dalam sidang lanjutan perkara Hambalang.
Sementara mantan Wakil Ketua I Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Demokrat Jateng, Sudewo mengatakan, tidak pernah tahu terkait BlakcBerry."Tidak pernah. Bahkan saya tidak tahu itu," kata dia.
Anas kembali melanjutkan pertanyaanya."Pernah saya minta sumbangan? Pernah saya minta dibiayai?" tanyanya.
"Tidak, setiap pertemuan, Anas selalu bilang jangan money politics dan jual beli suara," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas saat ini berstatus terdakwa perkara gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kesaksian para kader Partai Demokrat ini untuk mengetahui apakah ada aliran dana proyek Hambalang untuk pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat 2010 lalu.
(dam)