Mantan Ketua Demokrat Minahasa Kontrak Politik dengan Anas
Senin, 11 Agustus 2014 - 19:11 WIB
Mantan Ketua Demokrat Minahasa Kontrak Politik dengan Anas
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Meity Maringka menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menyeret mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Diana mengaku pernah melakukan kontrak politik untuk memenangkan Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
"Itu ditandatangani di atas materai," kata Diana saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kontrak politik dilakukan untuk mempertahankan jabatan Ketua DPC jika Anas terpilih menjadi ketua umum.
Dia menjelaskan kontrak akan diberikan setelah ditandatangani Anas tapi sampai saat ini belum pernah diserahkan.
Diana mengaku kontrak politik diserahkan oleh Umar Arsal tim pemenangan Anas saat kongres. Namun, dia mengaku salut dengan sosok Anas sebagai tokoh muda yang santun.
Selain kontrak politik, dia mengaku pernah menerima uang 5 ribu dolar AS di Hotel Emerald, Bandung dan 2 ribu dolar AS di Hotel Aston, Bandung sebelum kongres, uang diserahkan oleh Umar Arsal. "Yang memberikan Pak Umar," ujarnya.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menyeret mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Diana mengaku pernah melakukan kontrak politik untuk memenangkan Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
"Itu ditandatangani di atas materai," kata Diana saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8/2014).
Kontrak politik dilakukan untuk mempertahankan jabatan Ketua DPC jika Anas terpilih menjadi ketua umum.
Dia menjelaskan kontrak akan diberikan setelah ditandatangani Anas tapi sampai saat ini belum pernah diserahkan.
Diana mengaku kontrak politik diserahkan oleh Umar Arsal tim pemenangan Anas saat kongres. Namun, dia mengaku salut dengan sosok Anas sebagai tokoh muda yang santun.
Selain kontrak politik, dia mengaku pernah menerima uang 5 ribu dolar AS di Hotel Emerald, Bandung dan 2 ribu dolar AS di Hotel Aston, Bandung sebelum kongres, uang diserahkan oleh Umar Arsal. "Yang memberikan Pak Umar," ujarnya.
(dam)