Kubu Prabowo Klaim Punya Bukti Politik Uang di Jember
A
A
A
JAKARTA - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti mengenai money politic (politik uang) di wilayah Jember.
Hal demikian ditegaskan oleh Kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Anggota KPU Daerah Kabupaten Jember Muhamad Syaiin yang mengaku tidak pernah mendengar adanya politik uang di Jember.
"Kalau di Jember, tadi kan soal bukti, bukti kita sudah masukkan, kita serahkan majelis hakim untuk menilai," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Oleh karena itu, kata dia, intinya pihaknya memiliki bukti mengenai politik uang di Jember. "Ya ada bukti kita serahkan," katanya.
Sebelumnya, Anggota KPU Daerah Kabupaten Jember, Muhamad Syaiin menegaskan tidak pernah mendengar adanya politik uang (money politic) yang terjadi di wilayahnya. Sehingga, pihaknya membantah dalil permohonan kubu Prabowo-Hatta terkait masalah ini.
"Terkait money politic kami sebagai penyelenggara tidak pernah mendengar dan laporan terkait money politic yang dituduhkan Pemohon atau saksi Pemohon kemarin," tegasnya saat menjadi saksi di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Hal demikian ditegaskan oleh Kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Anggota KPU Daerah Kabupaten Jember Muhamad Syaiin yang mengaku tidak pernah mendengar adanya politik uang di Jember.
"Kalau di Jember, tadi kan soal bukti, bukti kita sudah masukkan, kita serahkan majelis hakim untuk menilai," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Oleh karena itu, kata dia, intinya pihaknya memiliki bukti mengenai politik uang di Jember. "Ya ada bukti kita serahkan," katanya.
Sebelumnya, Anggota KPU Daerah Kabupaten Jember, Muhamad Syaiin menegaskan tidak pernah mendengar adanya politik uang (money politic) yang terjadi di wilayahnya. Sehingga, pihaknya membantah dalil permohonan kubu Prabowo-Hatta terkait masalah ini.
"Terkait money politic kami sebagai penyelenggara tidak pernah mendengar dan laporan terkait money politic yang dituduhkan Pemohon atau saksi Pemohon kemarin," tegasnya saat menjadi saksi di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
(kri)