Saksi 'Diledeki' Hakim Konstitusi, Tim Prabowo Kecewa

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 20:06 WIB
Saksi Diledeki Hakim...
Saksi 'Diledeki' Hakim Konstitusi, Tim Prabowo Kecewa
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kecewa dengan sikap beberapa hakim konstitusi yang terkesan meledeki beberapa saksinya, dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014, dengan agenda mendengarkan saksi-saksi.

Menurut kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Makdir Ismail, beberapa saksi dari pihaknya grogi dalam persidangan.

"Saya kira begini, orang yang bersaksi di persidangan yang besar seperti ini, cukup banyak yang grogi," kata Makdir Ismail di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Dia menjelaskan, ada beberapa sikap dan pernyataan saksi pihaknya, memberikan keterangan yang berbeda pada sidang lanjutan hari ini. Hal itu bila dibandingkan ketika dirinya berkomunikasi dengan para saksinya, sebelumnya.

"Kami sudah ajak bicara, ini berbeda dengan yang diterangkan. Kami sering berembuk dengan mereka (saksi). Apalagi diledek-ledek karena sudah terbiasa dengan bahasa jawanya, ketika diledek, jadi blank dia. Mustinya tidak itu yang dilakukan (Hakim MK). Seharusnya dituntun seperti apa, kalau misalnya memang mau seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa apa yang telah diterangkan para saksi pemohon, akan diperkuat dengan sejumlah bukti tertulis nantinya.

"Tapi paling tidak, saksi-saksi itu sudah memberikan indikasi ini lho yang terjadi. Nah yang terjadi menurut saksi ini, bisa atau tidak, kami perkuatkan bukti tertulis. Sebab menurut hemat kami, kami tidak akan mengajukan bukti tertulis itu kalau tidak ada. Bagi kami, keterangan saksi ini untuk menguatkan bukti-bukti tertulis yang kami miliki," tuturnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, beberapa hakim konstitusi terkesan meledek beberapa saksi para pemohon gugatan sengketa hasil Pilpres 2014, pada sidang yang berlangsung sore tadi.

Salah satunya ketika saksi dari Prabowo-Hatta asal Demak, Ahmad Gufron mengucapkan 'Njeh' (Iya dalam bahasa Jawa), dalam sidang sore tadi. "Ini Jakarta om," kata hakim konstitusi, Ahmad Fadil Sumadi menanggapi, sore tadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)