KPU Khawatir Prabowo Tambah Materi Gugatan

Kamis, 07 Agustus 2014 - 10:33 WIB
KPU Khawatir Prabowo...
KPU Khawatir Prabowo Tambah Materi Gugatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 6 Juli kemarin untuk mendengarkan materi gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sidang tersebut juga memberi kesempatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung Koalisi Merah Putih itu untuk memperbaiki materi gugatan.

Kendati begitu, KPU menyatakan pihak pemohon tidak boleh menambah gugatan materi saat memperbaiki gugatannya.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, jika tiba-tiba pasangan Prabowo-Hatta menambah materi gugatan, dikhawatirkan KPU akan kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti dengan waktu yang sempit. "Sehingga pengungkapan kebenaran tidak sempurna," kata Husni, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Dia menambahkan, sejauh ini KPU siap menghadapi bukti-bukti yang muncul dalam persidangan. Bukti tersebut mengacu pada materi gugatan yang dipermasalahkan pihak pemohon.

"Tapi kalau tidak jadi lokus perkara ya tidak akan kami ajukan," papar Husni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9802 seconds (0.1#10.140)