Selain Gugatan, Kubu Prabowo Dorong Bentuk Pansus Pilpres

Rabu, 06 Agustus 2014 - 13:59 WIB
Selain Gugatan, Kubu Prabowo Dorong Bentuk Pansus Pilpres
Selain Gugatan, Kubu Prabowo Dorong Bentuk Pansus Pilpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) telah usai menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Adapun pihak pemohon atau penggugat adalah Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Selain berjuang melalui jalur hukum, Sekretaris Tim Prabowo-Hatta Fadli Zon mengatakan, pihaknya juga menempuh jalur politik dengan mengajukan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pilpres di parlemen.

"Kita lihat saja nanti, kita akan lihat perkembangannya. Kami ingin mendorong dibentuknya pansus," kata Fadli saat ditemui wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Saat dikonfirmasi perihal jalannya sidang perdana gugatan sengketa pilpres, Fadli mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan secara lisan dengan disertai berkas-berkas yang telah diperbaiki.

"Kalau kita lihat permohonan ini sudah masuk secara lisan dan kita sudah menyampaikan berkas yang sudah diperbaiki. Karena, masih banyak laporan yang waktu itu belum masuk. Tinggal besok kita ajukan yang secara tertulis," tuntasnya.

Seperti diketahui, hari ini, MK melaksanakan sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Permohonan yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Hatta terdaftar dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES/XII/2014. Adapun permohonan yang menjadi gugatan pemohon adalah keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/TAHUN 2014.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)