Dianggap Junjung Transparansi, KPU Diberi Penghargaan
Selasa, 05 Agustus 2014 - 15:54 WIB
Dianggap Junjung Transparansi, KPU Diberi Penghargaan
A
A
A
JAKARTA - Partnership for Governance Reform (Kemitraan) memberikan penghargaan kepada KPU RI periode 2012-2017 atas prakarsa dan inovasinya dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu.
Penghargaan itu terkait publikasi data pemilu secara online yang dapat di akses di www.kpu.go.id. Yakni publikasi scan sertifikat hasil perhitungan suara di TPS (C1) dan informasi tentang sertifikat hasil rekapitulasi di semua tingkatan sehingga dapat diakses dan dikontrol semua pihak.
"Bagi kami, prakarsa dan inovasi ini menunjukan bahwa KPU telah mempraktikkan prinsip open governance yang merupakan syarat utama mencapai good governance," ujar Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Pada acara yang dihadiri oleh lima komisioner KPU ini, Wicaksono menjelaskan transparansi data yang diprakasai KPU merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam menjalankan asas keterbuakaan, profesionalitas, kepentingan umum dan akuntabilitas.
"Transparasi data pemilu memiliki makna strategis yang dapat mendorong perbaikan kualitas pemilu yang berujung pada integritas proses dan hasil pemilu," tutupnya.
Penghargaan itu terkait publikasi data pemilu secara online yang dapat di akses di www.kpu.go.id. Yakni publikasi scan sertifikat hasil perhitungan suara di TPS (C1) dan informasi tentang sertifikat hasil rekapitulasi di semua tingkatan sehingga dapat diakses dan dikontrol semua pihak.
"Bagi kami, prakarsa dan inovasi ini menunjukan bahwa KPU telah mempraktikkan prinsip open governance yang merupakan syarat utama mencapai good governance," ujar Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Pada acara yang dihadiri oleh lima komisioner KPU ini, Wicaksono menjelaskan transparansi data yang diprakasai KPU merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam menjalankan asas keterbuakaan, profesionalitas, kepentingan umum dan akuntabilitas.
"Transparasi data pemilu memiliki makna strategis yang dapat mendorong perbaikan kualitas pemilu yang berujung pada integritas proses dan hasil pemilu," tutupnya.
(kri)