Progres 98 Kembali Coba Menginap di KPK Malam Ini
Senin, 04 Agustus 2014 - 22:21 WIB
Progres 98 Kembali Coba Menginap di KPK Malam Ini
A
A
A
JAKARTA - Aktivis yang tergabung dalam Progres 98 kembali mengelar aksi menginap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan agar KPK serius mengusut kasus lima dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan, pihaknya punya dua tuntutan yakni 25 orang yang menginap di KPK dan menemui pimpinan KPK. Kalau tidak bisa ditemui pimpinan maka 25 orang itu harus diizinkan menginap.
"Untuk kasus, kami bela KPK, kami nginap di sini. Kami jadi bumper untuk lembaga ini. Kita hanya ingin jelas kasus Jokowi dan Megawati," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/8/2014).
"Kita orang baik-baik. Kalau kami menginap, kami siap tangan kami diborgol. Jadi jangan dipukul. Kalau tidak diizinkan menginap, saya akan datangi rumah komisioner," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, soal menginap harus dilihat dulu apakah disetujui pimpinan atau tidak. Bisanya Kepala PAM KPK yang akan melapor ke pimpinan KPK bila ada massa aksi yang menginap.
Dia melanjutkan, selain itu masalah izin menginap tentu harus berkoordinasi dengan kepolisian. Dalam kesempatan itu juga Johan meminta maaf kalau ada pernyataan yang dianggap salah.
Faizal dan rombongan kemudian bersalam-salaman meminta maaf dalam nuansa Lebaran Idul Fitri 1435 H. Sampai berita ini diturunkan, Progres 98 masih menunggu jawaban atas permintaan izin menginap di KPK dan pertemuan dengan komisioner KPK.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan, pihaknya punya dua tuntutan yakni 25 orang yang menginap di KPK dan menemui pimpinan KPK. Kalau tidak bisa ditemui pimpinan maka 25 orang itu harus diizinkan menginap.
"Untuk kasus, kami bela KPK, kami nginap di sini. Kami jadi bumper untuk lembaga ini. Kita hanya ingin jelas kasus Jokowi dan Megawati," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/8/2014).
"Kita orang baik-baik. Kalau kami menginap, kami siap tangan kami diborgol. Jadi jangan dipukul. Kalau tidak diizinkan menginap, saya akan datangi rumah komisioner," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, soal menginap harus dilihat dulu apakah disetujui pimpinan atau tidak. Bisanya Kepala PAM KPK yang akan melapor ke pimpinan KPK bila ada massa aksi yang menginap.
Dia melanjutkan, selain itu masalah izin menginap tentu harus berkoordinasi dengan kepolisian. Dalam kesempatan itu juga Johan meminta maaf kalau ada pernyataan yang dianggap salah.
Faizal dan rombongan kemudian bersalam-salaman meminta maaf dalam nuansa Lebaran Idul Fitri 1435 H. Sampai berita ini diturunkan, Progres 98 masih menunggu jawaban atas permintaan izin menginap di KPK dan pertemuan dengan komisioner KPK.
(kri)