Lepas Jabatan Gubernur, Jokowi Tunggu MK

Senin, 04 Agustus 2014 - 19:32 WIB
Lepas Jabatan Gubernur, Jokowi Tunggu MK
Lepas Jabatan Gubernur, Jokowi Tunggu MK
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan mengundurkan diri dari jabatannya jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

"Mengundurkan diri nanti mestinya habis (sidang sengketa pilpres ) MK, bisa Agustus, September, Oktober. Kan kita harus menghormati putusan hukum yang ada. Harus dihormati," kata pria yang biasa disapa Jokowi ini di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Mantan Wali Kota Solo yang maju menjadi calon presiden ini juga membantah dirinya telah mengucap janji untuk mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada Agustus ini.

"Yang mengundurkan diri siapa? Siapa yang bilang Agustus? Kan saya bilang habis Lebaran, itu bisa Agustus, September, Oktober," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8935 seconds (0.1#10.140)