Tangani Sengketa Pilpres, MK Diminta Tak Fokus Angka
Senin, 04 Agustus 2014 - 13:03 WIB

Tangani Sengketa Pilpres, MK Diminta Tak Fokus Angka
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tidak terfokus pada penghitungan angka perolehan suara dalam menangani sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
"Saya ingin mengatakan MK itu jangan menyandera dirinya hanya menjadi mahkmah kalkulator hanya melakukan hitungan angka saja (perselisihan)," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Sebagai lembaga konstitusi, kata dia, MK juga harus bisa melihat prosedur penyelenggaraan pilpres sehingga tidak terpaku pada angka hasil pilpres.
"Mereka tidak boleh lagi terjebak pada soal angka-angka tetapi soal prosedur, soal ketaatan pada hukum, soal spirit. MK dibuat untuk memastikan kita ini memiliki martabat dalam berhukum, kita memiliki derajat hukum yang hebat, itu sebabnya MK di buat," tutur Margarito.
Margarito berpendapat MK kerap menggugurkan pihak yang semestinya menang dalam sengketa lantaran tidak melihat prosedur selama proses pemilu tersebut.
"Misalnya sudah dinyatakan dokter tidak memenuhi syarat kesehatan tetapi tetap di loloskan," tuturnya.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggugat hasil Pilpres 2014 ke MK. Pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih ini menilai hasil pilpres penuh dengan kecurangan.
"Saya ingin mengatakan MK itu jangan menyandera dirinya hanya menjadi mahkmah kalkulator hanya melakukan hitungan angka saja (perselisihan)," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Sebagai lembaga konstitusi, kata dia, MK juga harus bisa melihat prosedur penyelenggaraan pilpres sehingga tidak terpaku pada angka hasil pilpres.
"Mereka tidak boleh lagi terjebak pada soal angka-angka tetapi soal prosedur, soal ketaatan pada hukum, soal spirit. MK dibuat untuk memastikan kita ini memiliki martabat dalam berhukum, kita memiliki derajat hukum yang hebat, itu sebabnya MK di buat," tutur Margarito.
Margarito berpendapat MK kerap menggugurkan pihak yang semestinya menang dalam sengketa lantaran tidak melihat prosedur selama proses pemilu tersebut.
"Misalnya sudah dinyatakan dokter tidak memenuhi syarat kesehatan tetapi tetap di loloskan," tuturnya.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggugat hasil Pilpres 2014 ke MK. Pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih ini menilai hasil pilpres penuh dengan kecurangan.
(dam)