Cemarkan Nama Megawati, PDIP Pertimbangkan Tuntut Wikileaks
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bereaksi keras menanggapi informasi terbaru yang dikeluarkan situs antikerahasiaan WikiLeaks tentang perintah pencegahan pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia, termasuk mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila WikiLeaks jelas-jelas telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDIP itu.
"Kita coba pelajari, kita cari linknya secara tertulis, kita akan mempertimbangkan langkah hukumnya. Kalau mencemarkan nama baik Ibu Mega, kita akan tempuh langkah hukum," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/7/2014).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, situs antikerahasiaan WikiLeaks merilis perintah pencegahan pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia. Dari beberapa tokoh itu, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut disebut WikiLeaks.
Menurut dokumen WikiLeaks tertanggal 29 Juli 2014, ada kasus dugaan korupsi multi juta dolar yang secara eksplisit melibatkan beberapa tokoh Indonesia, Malaysia dan Vietnam, termasuk keluarga dan pejabat senior masing-masing negara itu.
“Perintah super untuk memerintahkan keamanan nasional (Australia) untuk mencegah pelaporan tentang kasus ini, oleh siapa saja. (Tujuannya) untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia,” tulis WikiLeaks, Rabu (30/7/2014).
Kasus yang dimaksud adalah, dugaan korupsi proyek pencetakan uang kertas yang melibatkan dua perusahaan Australia. Dua perusahaan itu adalah Reserve Bank of Australia (RBA) dan Note Printing Australia.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila WikiLeaks jelas-jelas telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDIP itu.
"Kita coba pelajari, kita cari linknya secara tertulis, kita akan mempertimbangkan langkah hukumnya. Kalau mencemarkan nama baik Ibu Mega, kita akan tempuh langkah hukum," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/7/2014).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, situs antikerahasiaan WikiLeaks merilis perintah pencegahan pemerintah Australia untuk mengungkap kasus dugaan korupsi para tokoh dan pemimpin Asia. Dari beberapa tokoh itu, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut disebut WikiLeaks.
Menurut dokumen WikiLeaks tertanggal 29 Juli 2014, ada kasus dugaan korupsi multi juta dolar yang secara eksplisit melibatkan beberapa tokoh Indonesia, Malaysia dan Vietnam, termasuk keluarga dan pejabat senior masing-masing negara itu.
“Perintah super untuk memerintahkan keamanan nasional (Australia) untuk mencegah pelaporan tentang kasus ini, oleh siapa saja. (Tujuannya) untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia,” tulis WikiLeaks, Rabu (30/7/2014).
Kasus yang dimaksud adalah, dugaan korupsi proyek pencetakan uang kertas yang melibatkan dua perusahaan Australia. Dua perusahaan itu adalah Reserve Bank of Australia (RBA) dan Note Printing Australia.
(kri)