Tangani Sengketa Pilpres, Hakim MK Dituntut Jaga Independensi

Minggu, 27 Juli 2014 - 18:28 WIB
Tangani Sengketa Pilpres, Hakim MK Dituntut Jaga Independensi
Tangani Sengketa Pilpres, Hakim MK Dituntut Jaga Independensi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu bersikap netral dalam menangani permohonan gugatan atas hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Pengamat Politik dari Universitas Lampung (Unila), Arizka Warganegara yakin hakim konstitusi bisa bersikap netral dalam menangani perkara tersebut. "Saya yakin MK cenderung bisa independen," ujar Arizka Warganegara saat dihubungi Sindonews, Minggu (27/7/2014).

Dia mengatakan, tim Prabowo-Hatta selaku pemohon gugatan dituntut untuk mampu membuktikan indikasi kecurangan Pilpres 2014 itu.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa gugatan hasil pilpres adalah hak konstitusional pasangan yang dinyatakan mendapatkan suara lebih sedikit.

"Biasanya soal gugatan ini diterima atau tidak tergantung pada seberapa banyak selisih suara dan penguatan bukti pelanggaran dan saksi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Prabowo-Hatta telah resmi mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2014 ke ke MK pada Jumat 25 Juli 2014 malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8575 seconds (0.1#10.140)