Pernah Diperas, TKI Diimbau Segera Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau para tenaga kerja Indonesia untuk melapor bila pernah menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten.
Polda juga akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli guna mencegah munculnya praktik pemerasan. "Meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban untuk melapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2014).
Menurut dia, para TKI yang pernah menjadi korban pemerasan bisa melapor ke Polda Metro Jaya atau ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, beserta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar inspeksi mendadak di Kantor PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 26 Juli 2014 dini hari.
Dalam inspeksi itu, sebanyak 18 orang diamankan. Dari 18 orang itu terdapat satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dan dua oknum polisi.
Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri. Polda pada Minggu (22/7/2014) pagi telah melepas 18 orang yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Sebab saat diamankan, mereka tidak sedang melakukan transaksi.
Untuk seorang anggota TNI, polisi telah mengembalikan ke kesatuannya. Sedangkan dua anggota Polri diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan kesatuannya.
Polda juga akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli guna mencegah munculnya praktik pemerasan. "Meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban untuk melapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2014).
Menurut dia, para TKI yang pernah menjadi korban pemerasan bisa melapor ke Polda Metro Jaya atau ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, beserta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menggelar inspeksi mendadak di Kantor PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 26 Juli 2014 dini hari.
Dalam inspeksi itu, sebanyak 18 orang diamankan. Dari 18 orang itu terdapat satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dan dua oknum polisi.
Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri. Polda pada Minggu (22/7/2014) pagi telah melepas 18 orang yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Sebab saat diamankan, mereka tidak sedang melakukan transaksi.
Untuk seorang anggota TNI, polisi telah mengembalikan ke kesatuannya. Sedangkan dua anggota Polri diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan kesatuannya.
(dam)