Prabowo-Hatta Punya Legal Standing Gugat Hasil Pilpres ke MK

Sabtu, 26 Juli 2014 - 00:38 WIB
Prabowo-Hatta Punya...
Prabowo-Hatta Punya Legal Standing Gugat Hasil Pilpres ke MK
A A A
JAKARTA - Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Tantowi Yahya menyatakan, bahwa pasangan Prabowo-Hatta memiliki legal standing atau hak untuk menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta tidak pernah menyatakan mundur sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

"Dari awal kami mengatakan bahwa Prabowo-Hatta itu tidak pernah mundur dari capres-cawapres. Pada hari itu mereka berdua itu mundur dari proses rekapitulasi KPU," ujar Tantowi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014). Menurut dia, hal demikin merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Hatta telah resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (25/7/2014). Gugatan itu didaftarkan tepat pada pukul 20.00 WIB.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8745 seconds (0.1#10.140)