Dukungan BEM UI untuk KPU
A
A
A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengawal proses rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena itu, dalam Diskusi Media "Menuju Rekapitulasi Suara Nasional Sebuah Dukungan Masyarakat untuk KPU", BEM UI menyambangi KPU di Ruang Media Center KPU.
Turut hadir Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. “Publik harus didorong untuk mendukung KPU," kata Ketua BEM UI M Ivan Riansa dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2014).
"KPU adalah lembaga resmi yang telah diamanatkan Undang-undang (UU) untuk menyampaikan hasil resmi pilpres, bukan lembaga survei. Di saat seperti ini, kalau bukan kita yang mendukung hasil real count KPU nanti, lalu siapa lagi? Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” imbuhnya.
Ivan menambahkan, dukungan untuk KPU ini tentu tidak serta merta ada begitu saja. Ada syarat yang tetap harus dipenuhi oleh KPU. “Dukungan KPU ini bersyarat. Syaratnya adalah KPU harus tetap profesional dan menjaga independensinya dalam proses rekapitulasi suara ini,” tegas Ivan.
Senada dengan Ivan, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, mendukung adanya petisi ini. Ini adalah terobosan baru bagi Demokrasi, dimana pemilih pemula aktif dalam mengawal Demokrasi.
"Tentu dukungan untuk KPU adalah dukungan yang bersyarat. Di satu sisi mendukung, dan di sisi lain juga mendorong KPU untuk bekerja keras," jelas Titi.
Karena itu, dalam Diskusi Media "Menuju Rekapitulasi Suara Nasional Sebuah Dukungan Masyarakat untuk KPU", BEM UI menyambangi KPU di Ruang Media Center KPU.
Turut hadir Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. “Publik harus didorong untuk mendukung KPU," kata Ketua BEM UI M Ivan Riansa dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2014).
"KPU adalah lembaga resmi yang telah diamanatkan Undang-undang (UU) untuk menyampaikan hasil resmi pilpres, bukan lembaga survei. Di saat seperti ini, kalau bukan kita yang mendukung hasil real count KPU nanti, lalu siapa lagi? Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” imbuhnya.
Ivan menambahkan, dukungan untuk KPU ini tentu tidak serta merta ada begitu saja. Ada syarat yang tetap harus dipenuhi oleh KPU. “Dukungan KPU ini bersyarat. Syaratnya adalah KPU harus tetap profesional dan menjaga independensinya dalam proses rekapitulasi suara ini,” tegas Ivan.
Senada dengan Ivan, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, mendukung adanya petisi ini. Ini adalah terobosan baru bagi Demokrasi, dimana pemilih pemula aktif dalam mengawal Demokrasi.
"Tentu dukungan untuk KPU adalah dukungan yang bersyarat. Di satu sisi mendukung, dan di sisi lain juga mendorong KPU untuk bekerja keras," jelas Titi.
(maf)