Sebelum Ada Janur Kuning, Capres Sah Klaim Menang
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beserta tim masih mengklaim meraih kemenangan di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir hal itu sah-sah saja selama belum ada penetapan pemenang Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebelum janur kuning (penetapan KPU) boleh saja," ujar Mudzakir dalam diskusi Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2014).
Namun, dirinya meminta setelah adanya keputusan KPU siapa pemenang Pilpres 2014 semua kubu pasangan capres harus menerima penetapan tersebut.
"Kalau sudah (diputuskan) harus legowo," tegasnya.
Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir hal itu sah-sah saja selama belum ada penetapan pemenang Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebelum janur kuning (penetapan KPU) boleh saja," ujar Mudzakir dalam diskusi Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2014).
Namun, dirinya meminta setelah adanya keputusan KPU siapa pemenang Pilpres 2014 semua kubu pasangan capres harus menerima penetapan tersebut.
"Kalau sudah (diputuskan) harus legowo," tegasnya.
(dam)