Kasus Bupati Karawang, KPK Temukan Ada Dinasti Politik

Jum'at, 18 Juli 2014 - 23:21 WIB
Kasus Bupati Karawang,...
Kasus Bupati Karawang, KPK Temukan Ada Dinasti Politik
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, telah terjadi kejahatan keluarga yang dilakukan oleh Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah.

"Kami kembali menemukan semacam dinasti politik yang melahirkan kejahatan keluarga. Ini sangat berbahaya kedepannya dan juga sangat memprihatinkan," ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (18/7/2014).

Dalam kasus ini Ade Swara dan Nurlatifah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land, yang hendak membuat perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang untuk membangun mal di Karawang.

KPK menduga Ade memeras Tatar Kertabumi melalui istrinya. Jumlah duit yang diminta setara Rp5 miliar. "Tapi bupati meminta uang diserahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat," ujar Abraham.

Operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada hari Kamis 17 Juli 2014 sekitar pukul 18.30 WIB. KPK mencokok karyawan Tatar Kertabumi, seorang pegawai money changer, dan seorang adik sepupu Nurlatifah bernama Ali Hamidi. KPK kemudian menahan istri bupati, Nurlatifah. Terakhir, KPK juga menahan Bupati Ade Swara pada hari Jumat (18/7/2014) pukul 02.30 WIB.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)