Hakim Konstitusi Berharap Tak Ada Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Hakim konstitusi berharap tidak ada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memersoalkan hasil Pilpres 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap sebenarnya selesai di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014) malam.
Kendati demikian, dia menjelaskan, hal yang bisa jika disengketakan di MK, yakni penetapan perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jika memang merasa tak sesuai, itu yang harus dibuktikan. Itu prinsipnya, jadi itu yang dipelajari dengan bukti yang ada," kata Hamdan.
Sementara mengenai keamanan dalam jalannya proses sengketa hasil Pilpres 2014 nantinya, tak berbeda dengan saat proses sengketa hasil Pileg 2014 kemarin.
"Mahkamah Konstitusi kerja sama dengan Polri untuk mengamankan wilayah MK dan hakim. Kami sudah antisipasi. Pengamanan yang lebih ketat pada hakim sejak pileg hingga selesai seluruh proses pilpres," ucapnya.
"Kami berharap sebenarnya selesai di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014) malam.
Kendati demikian, dia menjelaskan, hal yang bisa jika disengketakan di MK, yakni penetapan perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jika memang merasa tak sesuai, itu yang harus dibuktikan. Itu prinsipnya, jadi itu yang dipelajari dengan bukti yang ada," kata Hamdan.
Sementara mengenai keamanan dalam jalannya proses sengketa hasil Pilpres 2014 nantinya, tak berbeda dengan saat proses sengketa hasil Pileg 2014 kemarin.
"Mahkamah Konstitusi kerja sama dengan Polri untuk mengamankan wilayah MK dan hakim. Kami sudah antisipasi. Pengamanan yang lebih ketat pada hakim sejak pileg hingga selesai seluruh proses pilpres," ucapnya.
(maf)