KPK Terus Dalami Korupsi Proyek e-KTP
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Elcius Dailami.
Elcius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (eKTP). "Diperiksa untuk saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7/2014).
Priharsa menambahkan, penyidik juga memanggil saksi bernama Edy Johar Koto. "Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," katanya.
KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Elcius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (eKTP). "Diperiksa untuk saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7/2014).
Priharsa menambahkan, penyidik juga memanggil saksi bernama Edy Johar Koto. "Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," katanya.
KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
(dam)