KPK Periksa Petinggi PPP Banten
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Margiono sebagai saksi kasus korupsi dana penyelenggaran dana haji 2012-2013.
Seusai menjalani pemeriksaan, Margiono mengungkapkan penyidik menanyakan tentang rombongan haji yang ikut bersama Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012 silam.
Margiono mengaku, penyidik mengkonfirmasi mengenai rombongan haji bersama Suryadharma Ali (SDA) pada 2012 silam. "Saya tadi diperiksa terkait ikut rombongan haji karena saya yang ikut rombongan haji tahun 2012," ungkap Margiono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014) malam.
Margiono mengatakan, saat itu pergi haji bersama rombongan SDA bersama istrinya Etty Triwi Kusumaningsih. Meskipun ikut rombongan SDA, dia mengaku mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp200 juta.
"Biayanya lebih mahal karena naik pesawat bisnis dan hotelnya lebih besar. Totalnya mendekati Rp200 juta bersama istri," ujar Margiono.
Dia menjelaskan, uang tersebut dibayarkan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Al-Amin, yang diketahui milik Leimena Suharli.
Dia pun menegaskan mempunyai bukti pembayaran tersebut. Margiono membantah menggunakan kuota jatah jamaah haji yang sudah antre.
"Menggunakan kuota tambahan. Jadi saya ikut dalam rombongan itu dalam rangka ikut di kuota itu," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini. Akibat kasus ini, SDA yang juga Ketua Umum DPP PPP mengundurkan diri dari jabatan menteri agama.
Seusai menjalani pemeriksaan, Margiono mengungkapkan penyidik menanyakan tentang rombongan haji yang ikut bersama Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012 silam.
Margiono mengaku, penyidik mengkonfirmasi mengenai rombongan haji bersama Suryadharma Ali (SDA) pada 2012 silam. "Saya tadi diperiksa terkait ikut rombongan haji karena saya yang ikut rombongan haji tahun 2012," ungkap Margiono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014) malam.
Margiono mengatakan, saat itu pergi haji bersama rombongan SDA bersama istrinya Etty Triwi Kusumaningsih. Meskipun ikut rombongan SDA, dia mengaku mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp200 juta.
"Biayanya lebih mahal karena naik pesawat bisnis dan hotelnya lebih besar. Totalnya mendekati Rp200 juta bersama istri," ujar Margiono.
Dia menjelaskan, uang tersebut dibayarkan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Al-Amin, yang diketahui milik Leimena Suharli.
Dia pun menegaskan mempunyai bukti pembayaran tersebut. Margiono membantah menggunakan kuota jatah jamaah haji yang sudah antre.
"Menggunakan kuota tambahan. Jadi saya ikut dalam rombongan itu dalam rangka ikut di kuota itu," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini. Akibat kasus ini, SDA yang juga Ketua Umum DPP PPP mengundurkan diri dari jabatan menteri agama.
(dam)