Program Kartu Pintar dan Sehat Ala Jokowi Rawan Korupsi

Rabu, 16 Juli 2014 - 18:04 WIB
Program Kartu Pintar...
Program Kartu Pintar dan Sehat Ala Jokowi Rawan Korupsi
A A A
JAKARTA - Program unggulan yang ditawarkan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye dan debat pilpres, yaitu Kartu Sehat Nasional dan Kartu Pintar Nasional berpotensi membuka peluang korupsi dana APBN.

Potensi korupsi bisa terjadi karena duplikasi peserta kedua kartu dan menyebabkan bengkaknya pembiayaan. Karena itu, Kartu Pintar Nasional dan Kartu Sehat Nasional sebaiknya dihentikan saja sebelum ada evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, yang dalam pelaksanaan di Ibu Kota Jakarta juga bermasalah.

Rantai permasalahan model kartu ini sudah terjadi saat Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta, saat itu bernama Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS). Penegasan tersebut disampaikan Konseptor BPMKS Wahyu Nugroho dan mantan Ketua HIPMI Solo M Ali Usman.

Keduanya mengkhwatirkan jika model kartu-kartu yang akan dijalankan Jokowi akan terulang seperti di Kota Surakarta, yakni duplikasi data peserta dan kerugian APBD miliaran rupiah.

Ali Usman dan Wahyu Nugroho mendesak Jokowi untuk tidak lagi mengusulkan program yang seakan meninabobokkan rakyat, tetapi pada pelaksanaannya membuka peluang korupsi baru.

“Dua kali kami melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pertama pada September 2012 dan kedua 27 Juni 2014 lalu. Laporan kami kedua pada Juni lalu diajukan karena sejak 2012, KPK belum menindaklanjutinya. Padahal negara (pemkot) dirugikan miliaran rupiah,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (16/7/2014).

Ali menegaskan, laporan ke KPK karena ada dugaan keterlibatan Jokowi saat menjadi wali kota dalam pelaksanaan BPMKS. Namun, sepertinya KPK belum berani memanggil capres nomor urut 2 itu.

“Kalau Andi Mallarangeng tersangka dan ditahan karena menyetujui proyek Hambalang, meski tidak menerima uang, lalu kenapa Jokowi dibiarkan karena adanya kerugian dalam pelaksanaan BPMKS di Solo. Walaupun mungkin Jokowi tidak menerima uang, sebab Jokowi menandatangani Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk BPMKS pada Juli 2011 dan Juli 2012. Yang jelas, ini harus diselidiki,” terangnya.

Sementara, Wahyu mengaku, sebagai konsultan IT dan penggagas model BPKMS, cikal bakal Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, Jokowi seolah melupakannya dan tidak meminta izin untuk memakai idenya. “Ya sudahlah, banyak orang Surakarta yang tahu bagaimana karakter Jokowi,” tandas Wahyu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)