2.000 Advokat Pembela Merah Putih Siap Hadapi Gugatan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Tim Pembela Merah Putih alias tim advokasi pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 yang akan diajukan kubu Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sangat siap menghadapi gugatan dari kubu Jokowi-JK di MK," ujar Anggota Tim Pembela Merah Putih, Habiburokhman saat jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Terlebih, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta telah memperkuat tim advokasi yang selama ini sudah bekerja. Ditambahkannya, nama tim yang semula tim advokasi Prabowo-Hatta sekarang dirubah menjadi Tim Pembela Merah Putih (TPMP).
"Sampai hari ini sudah bergabung bersama TPMP setidaknya 2.000 advokat dan paralegal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ribuan advokat dan paralegal itu akan bekerja dengan penuh militansi. Karena, kata dia, memang selama ini para advokat dan paralegal itu adalah pendukung ideologis Prabowo-Hatta.
"Kami siap mengantisipasi apapun putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan menang oleh KPU, maka kami akan siap menghadapi gugatan Jokowi-JK sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sebaliknya, kata dia, jika pasangan Jokowi-JK dinyatakan menang, maka pihaknya siap menjadi pemohon dalam Perselisihan hasil Pilpres 2014.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan dari kubu Jokowi-JK di MK," ujar Anggota Tim Pembela Merah Putih, Habiburokhman saat jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Terlebih, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta telah memperkuat tim advokasi yang selama ini sudah bekerja. Ditambahkannya, nama tim yang semula tim advokasi Prabowo-Hatta sekarang dirubah menjadi Tim Pembela Merah Putih (TPMP).
"Sampai hari ini sudah bergabung bersama TPMP setidaknya 2.000 advokat dan paralegal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ribuan advokat dan paralegal itu akan bekerja dengan penuh militansi. Karena, kata dia, memang selama ini para advokat dan paralegal itu adalah pendukung ideologis Prabowo-Hatta.
"Kami siap mengantisipasi apapun putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan menang oleh KPU, maka kami akan siap menghadapi gugatan Jokowi-JK sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sebaliknya, kata dia, jika pasangan Jokowi-JK dinyatakan menang, maka pihaknya siap menjadi pemohon dalam Perselisihan hasil Pilpres 2014.
(kri)