KPK Periksa Istri dan Menantu SDA

Rabu, 16 Juli 2014 - 11:22 WIB
KPK Periksa Istri dan Menantu SDA
KPK Periksa Istri dan Menantu SDA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Wardatul Asriah. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Selain Wardatul, menantu SDA, Rendhika Deniardy Harsono juga diperiksa KPK. Selain itu KPK juga memanggil Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati, serta seorang anggota Polri, Ivan Adhitira.

"Diperiksa untuk tersangka SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/7/2014).

Pada tanggal 22 Mei 2014, SDA resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp1 triliun. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9399 seconds (0.1#10.140)