DKPP: KPU Jangan Mau Diintervensi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 16 Juli 2014 - 10:56 WIB
DKPP: KPU Jangan Mau...
DKPP: KPU Jangan Mau Diintervensi Eksekutif dan Legislatif
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat pusat sampai daerah tetap bersikap netral dan profesional dalam memutuskan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) pada 22 Juli mendatang.

Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, meski ketua dan anggota KPU ditetapkan berdasarkan kehendak lembaga pemerintahan eksekutif dan legislatif, namun keberadaan mereka hanyalah fasilitator. Sementara keputusan berada di tangan KPU tingkat pusat dan daerah.

"Maka jangan mau diintervensi eksekutif, dan juga jangan mau diintervensi legislatif," kata Jimly di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Seperti peran presiden, lanjut Jimly, kepala negara tersebut hanya berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan, keputusan resmi tetap berada di tangan KPU melalui tahapan dan proses yang sudah dilakukan.

Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menyatakan, keberhasilan pelaksanaan pemilu terletak pada sikap profesionalisme dan sikap netral penyelenggara pemilu. Lebih penting, kata Jimly, penyelenggara pemilu mampu memberikan porsi yang seimbang kepada setiap kontestan pemilu.

"Kalau berhasil harus berterima kasih kepada KPU, bukan kepada presiden. Keputusan tanggal 22 tak boleh diintervensi pihak manapun," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3044 seconds (0.1#10.140)