KPK Panggil Jero Wacik Terkait Penyimpangan di Kementerian ESDM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan yang kesekian kalinya politikus Demokrat ini diperiksa lembaga antikorupsi.
Kepada awak media yang menunggunya, Jero mengatakan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi pengadaan di Kementerian ESDM yang dipimpinnya.
"Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak tahun 2010," ujar Jero Wacik saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Jero tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB itu menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa tetapi dimintai keterangan. "Untuk memberikan keterangan ya. Iya penyelidikan tahun 2010. Saya kan baru jadi menteri 2011 akhir," ujarnya.
Saat ditanya apakah istrinya juga diminta keterangan terkait dugaan penyimpangan di Kementerian ESDM tahun 2010? Jero membenarkan, kalau istrinya juga diminta keterangan untuk kasus yang sama.
"Ya memberikan keterangan, apa yang kita ketahui," pungkasnya.
Kepada awak media yang menunggunya, Jero mengatakan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi pengadaan di Kementerian ESDM yang dipimpinnya.
"Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak tahun 2010," ujar Jero Wacik saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Jero tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB itu menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa tetapi dimintai keterangan. "Untuk memberikan keterangan ya. Iya penyelidikan tahun 2010. Saya kan baru jadi menteri 2011 akhir," ujarnya.
Saat ditanya apakah istrinya juga diminta keterangan terkait dugaan penyimpangan di Kementerian ESDM tahun 2010? Jero membenarkan, kalau istrinya juga diminta keterangan untuk kasus yang sama.
"Ya memberikan keterangan, apa yang kita ketahui," pungkasnya.
(kri)