KPU Tak Ambil Pusing Polemik Quick Count RRI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tak mau ambil pusing, terkait hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan Radio Republik Indonesia (RRI), pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, keterlibatan lembaga survei, termasuk yang dilakukan RRI, menjadi tanggung jawab masing-masing.
"Permasalahan RRI itu menjadi ranah mereka untuk mempertangungjawabkannya," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Husni menjelaskan, tugas KPU adalah mengakomodir keikutsertaan lembaga survei sebagai bentuk partisipasi publik. Namun, terkait hasil survei, pihaknya menyerahkan pertanggungjawaban publik kepada lembaga bersangkutan.
"Quick count itu adalah tanggung jawab lembaganya. Kami tidak mau mengomentarinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, selain media lain, RRI diketahui menjadi media yang turut serta membuat quick count hasil pilpres. Hasil quick count RRI mencatat pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) unggul atas pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Namun, sebagian pihak tak melihat hasil quick count RRI, akan tetapi RRI dianggap sebagai lembaga pemberitaan publik yang dibiayai oleh negara.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, keterlibatan lembaga survei, termasuk yang dilakukan RRI, menjadi tanggung jawab masing-masing.
"Permasalahan RRI itu menjadi ranah mereka untuk mempertangungjawabkannya," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Husni menjelaskan, tugas KPU adalah mengakomodir keikutsertaan lembaga survei sebagai bentuk partisipasi publik. Namun, terkait hasil survei, pihaknya menyerahkan pertanggungjawaban publik kepada lembaga bersangkutan.
"Quick count itu adalah tanggung jawab lembaganya. Kami tidak mau mengomentarinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, selain media lain, RRI diketahui menjadi media yang turut serta membuat quick count hasil pilpres. Hasil quick count RRI mencatat pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) unggul atas pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Namun, sebagian pihak tak melihat hasil quick count RRI, akan tetapi RRI dianggap sebagai lembaga pemberitaan publik yang dibiayai oleh negara.
(maf)