Dinilai Banyak Kelemahan, DPD Akan Gugat UU MD3

Senin, 14 Juli 2014 - 22:35 WIB
Dinilai Banyak Kelemahan, DPD Akan Gugat UU MD3
Dinilai Banyak Kelemahan, DPD Akan Gugat UU MD3
A A A
JAKARTA - Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memiliki banyak kelemahan dan perlu di-review.

"Khususnya yang berkaitan dengan DPD," ujar Irman di kediaman dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Maka dari itu, pihaknya berencana bakal mengajukan uji materi UU tentang MD3 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami akan melakukan hal yang sama, yaitu judicial review," ucapnya.

Rencana itu setelah pihaknya memelajari isi dari UU MD3 tersebut. Lebih lanjut dia mengungkapkan, DPD akan menggelar rapat badan musyawarah (bamus) pada Selasa 15 Juli 2014 besok. Salah satu agendanya membahas UU tentang MD3 itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)