UBL Menangkan Hibah Program IPTEK dari DIKTI

Senin, 14 Juli 2014 - 19:12 WIB
UBL Menangkan Hibah Program IPTEK dari DIKTI
UBL Menangkan Hibah Program IPTEK dari DIKTI
A A A
JAKARTA - Kembangkan IPTEK di masyarakat dan merubah image kampung kumuh menjadi kampung hijau. Prodi Arsitektur FT Univ Budi Luhur Jakarta, memenangkan Hibah Program Iptek bagi Masyarakat dari DIKTI untuk pembiayaan tahun 2014.

“Prodi kami kembali menerima Program Hibah dari DIKTI, sebelumnya kita juga pernah menerima Program Hibah Kompetisi A1 (PHK A1) Batch II," kata Kaprodi Arsitektur UBL Putri Suryandari di kantornya, Senin (14/7/2014).

Berbeda dengan PHK A1, Hibah Program Iptek bagi Masyarakat yang di menangkan jurusan Arsitektur tahun ini kata Putri adalah, dana yang diberikan oleh Dikti bagi dosen-dosen perguruan tinggi.

Adapun peruntukannya seperti menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian, memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya

"Dan yang terakhir melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumberdaya alam.” Tegasnya.

Dijelaskan Ketua Tim penerima program Hibah Ibm Anggraeni Dyah, ST,MT hibah ini diterima setelah tim ini mengembangkan IPTEK bagi masyarakat pada RT 01, RT 03, RT 010/RW 01 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

"IPTEK yang diterapkan adalah dengan membuat kampung kumuh yang tidak jauh dari kampus kami menjadi Kampung Recycle dengan mengelola sampah dan mendaur ulang, sehingga pada akhirnya dapat menguntungkan secara ekonomi," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7206 seconds (0.1#10.140)