Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang 2 TPS di Banten

Senin, 14 Juli 2014 - 16:44 WIB
Bawaslu Rekomendasi...
Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang 2 TPS di Banten
A A A
TANGERANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten yang terdapat kesalahan dalam Pilpres 9 Juli yang lalu, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten, direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kedua TPS tersebut dinilai tidak mematuhi peraturan pemilihan pelaksanaan Pilpres 2014.

TPS yang akan melaksanakan PSU yakni TPS 28, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, dan TPS 20, Pondok Pucung, Kota Tangerang.

Di TPS 28 sebanyak 82 pemilih di Daftar Pemilik Khusus Tambahan (DPKTB) tidak menyertakan salinan fotokopi KTP. Sementara di TPS 20 terdapat 91 pemilih dalam DPKTB ber-KTP di luar daerah dan tidak sesuai domisili.

"Yang terjadi di dua TPS, umumnya banyak kesalahan administrasi yang tidak mempunyai identitas, dan hari ini kita sudah kirim surat ke kpu Kota Tangsel dan Kota Tangerang, dan merekomendasi untuk dilakukan PSU di dua TPS," ungkap Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi kepada wartwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2014).

Tangerang memang sering terjadi kesalahan lanjut Pramono, baik itu elompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya dan banyak pula warga pendatang sehingga tidak mempunyai identitas setempat.

"Tangerang kita tahu merupakan daerah urban dan banyak pendatang. Mereka terutama dari buruh dan pekerja informal lainnya. Rata-rata mereka tidak membawa A5," terangnya.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Eka Satialaksmana mengatakan, aturan di Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) menyatakan, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah pilpres dilaksanakan.

"Diusahakan besok, karena pelaksanaan sebelum rekap di level kabupaten pada tanggal 16 sampai 17 Juli," jelasnya

Walaupun akan ada pemungutan suara ulang, ketersediaan surat suara sudah siap di dua lokasi tersebut. "Sudah ada, di tiap kabupaten atau kota ada cadangan 1.000 surat suara di luar tambahan dua persen," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved