Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang 2 TPS di Banten

Senin, 14 Juli 2014 - 16:44 WIB
Bawaslu Rekomendasi...
Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang 2 TPS di Banten
A A A
TANGERANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten yang terdapat kesalahan dalam Pilpres 9 Juli yang lalu, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten, direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kedua TPS tersebut dinilai tidak mematuhi peraturan pemilihan pelaksanaan Pilpres 2014.

TPS yang akan melaksanakan PSU yakni TPS 28, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, dan TPS 20, Pondok Pucung, Kota Tangerang.

Di TPS 28 sebanyak 82 pemilih di Daftar Pemilik Khusus Tambahan (DPKTB) tidak menyertakan salinan fotokopi KTP. Sementara di TPS 20 terdapat 91 pemilih dalam DPKTB ber-KTP di luar daerah dan tidak sesuai domisili.

"Yang terjadi di dua TPS, umumnya banyak kesalahan administrasi yang tidak mempunyai identitas, dan hari ini kita sudah kirim surat ke kpu Kota Tangsel dan Kota Tangerang, dan merekomendasi untuk dilakukan PSU di dua TPS," ungkap Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi kepada wartwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2014).

Tangerang memang sering terjadi kesalahan lanjut Pramono, baik itu elompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya dan banyak pula warga pendatang sehingga tidak mempunyai identitas setempat.

"Tangerang kita tahu merupakan daerah urban dan banyak pendatang. Mereka terutama dari buruh dan pekerja informal lainnya. Rata-rata mereka tidak membawa A5," terangnya.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Eka Satialaksmana mengatakan, aturan di Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) menyatakan, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah pilpres dilaksanakan.

"Diusahakan besok, karena pelaksanaan sebelum rekap di level kabupaten pada tanggal 16 sampai 17 Juli," jelasnya

Walaupun akan ada pemungutan suara ulang, ketersediaan surat suara sudah siap di dua lokasi tersebut. "Sudah ada, di tiap kabupaten atau kota ada cadangan 1.000 surat suara di luar tambahan dua persen," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)