Amicus Curiae Dinilai Hanya Memperkeruh Suasana
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 34 tokoh yang menjadi amicus curiae (friends of the court) atau sahabat pengadilan dalam kasus Bailout Bank Century dinilai hanya memperkeruh suasana masyarakat. Karena, hal itu bisa memancing emosional publik akibat ketidakpastian hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Saya menilai, Amicus Curiae dari 34 tokoh yang coba mengintimidasi hakim dan memengaruhi persidangan terdakwa Budi Mulya itu bermotif memperkeruh suasana terkini," kata Anggota Tim Pengawas Century Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Jumat 11 Juli 2014.
Todung Mulya Lubis sebagai salah satu Amicus Curiae Tolak Kriminalisasi Kebijakan Century itu, kata politikus Partai Golkar ini, seharusnya puluhan tokoh masyarakat itu bersikap bijak dan tahu momentum.
"Kalau dalam situasi seperti sekarang mereka menyatakan sikap menolak kriminalisasi kasus Bank Century, sama artinya mereka menyiram bensin yang akan meledakan emosi publik," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini.
Bamsoet mengatakan, sebanyak 34 tokoh berkumpul dan menolak proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan Pengadilan Tipikor. Aneh tapi nyata, kata dia, mereka yang selalu galak soal anti korupsi, sekarang tanpa malu membela kejahatan korupsi dalam skandal Bank Century yang merugikan negara lebih Rp9,2 triliun.
"Mereka akan menyiasatinya dengan amicus curiae ke Pengadilan Tipikor cq Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Amicus Curiare yang berintikan pernyataan sikap 34 tokoh menolak kriminalisasi kasus Bank Century, destruktif dan karenanya sangat berbahaya.
Masukan atau pendapat kepada proses persidangan yang sedang berjalan itu tidak etis, kata anggota Komisi III DPR ini, apalagi disampaikan di luar sidang oleh mereka yang bukan berstatus saksi atau terperiksa.
"Sangat terbaca sebagai sikap panik, karena Boediono (Wakil Presiden) akan segera mengakhiri jabatannya sebagai wapres dan tidak bisa lagi berlindung di balik keistimewaan jabatan tersebut," katanya.
"Saya menilai, Amicus Curiae dari 34 tokoh yang coba mengintimidasi hakim dan memengaruhi persidangan terdakwa Budi Mulya itu bermotif memperkeruh suasana terkini," kata Anggota Tim Pengawas Century Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Jumat 11 Juli 2014.
Todung Mulya Lubis sebagai salah satu Amicus Curiae Tolak Kriminalisasi Kebijakan Century itu, kata politikus Partai Golkar ini, seharusnya puluhan tokoh masyarakat itu bersikap bijak dan tahu momentum.
"Kalau dalam situasi seperti sekarang mereka menyatakan sikap menolak kriminalisasi kasus Bank Century, sama artinya mereka menyiram bensin yang akan meledakan emosi publik," kata pria yang biasa disapa Bamsoet ini.
Bamsoet mengatakan, sebanyak 34 tokoh berkumpul dan menolak proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan Pengadilan Tipikor. Aneh tapi nyata, kata dia, mereka yang selalu galak soal anti korupsi, sekarang tanpa malu membela kejahatan korupsi dalam skandal Bank Century yang merugikan negara lebih Rp9,2 triliun.
"Mereka akan menyiasatinya dengan amicus curiae ke Pengadilan Tipikor cq Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Amicus Curiare yang berintikan pernyataan sikap 34 tokoh menolak kriminalisasi kasus Bank Century, destruktif dan karenanya sangat berbahaya.
Masukan atau pendapat kepada proses persidangan yang sedang berjalan itu tidak etis, kata anggota Komisi III DPR ini, apalagi disampaikan di luar sidang oleh mereka yang bukan berstatus saksi atau terperiksa.
"Sangat terbaca sebagai sikap panik, karena Boediono (Wakil Presiden) akan segera mengakhiri jabatannya sebagai wapres dan tidak bisa lagi berlindung di balik keistimewaan jabatan tersebut," katanya.
(mhd)