KPK Ingatkan Penyelenggara Pilpres Tak Kongkalikong

Kamis, 10 Juli 2014 - 20:35 WIB
KPK Ingatkan Penyelenggara...
KPK Ingatkan Penyelenggara Pilpres Tak Kongkalikong
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dapat mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang mencoba kongkalikong. Penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau ada pihak siapapun masyarakat yang punya info adanya dana kongkalikong antara penyelenggara pemilu KPU-Bawaslu dengan peserta pemilu, karena KPU penyelenggara negara maka KPK bisa masuk ke sana," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2014).

Johan menjelaskan, tindakan tegas yang diberikan KPK dikarenakan penyelenggaraan pilpres merupakan persoalan bangsa yang luas. Oleh sebab itu, KPK meminta KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan jalurnya.

"Ini persoalan bangsa luas, saya kira KPU tidak akan main-main dalam menyelenggara tugasnya dan jangan main-main terhadap masalah bangsa, karena KPK tidak tidur."

"Kita imbau pada penyelenggara pilpres karena menentukan nasib negara jangan main-main dengan nasib rakyat yang ratusan juta," sambung Johan.

Jika ada laporan masyarakat, tegas Johan, KPK akan langsung menindaklanjutinya. "KPK tidak tidur kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti, bila ada kongkalikong dari peserta pilpres dan penyelenggara pemilu KPK akan bergerak," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved