Panwaslu Garut Respons Kampanye Hitam Lewat BBM
A
A
A
GARUT - Beredarnya pesan berantasi dari BlackBerry Messenger (BBM), berisi kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon presiden (capres), direspons Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut, Jawa Barat.
Ketua Panwaslu Garut Ipa Saripah meminta, agar masyarakat yang merasa resah untuk dapat melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terdekat.
“Kami belum bisa mengatakan apakah itu (pesan BBM) masuk ke dalam kategori pelanggaran atau bukan. Harus dikaji dulu. Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Panwascam terdekat,” kata Ipa saat dihubungi, Rabu 9 Juli 2014.
Menurut Ipa, pihaknya tidak bisa memvonis suatu hal sebagai bentuk pelanggaran apabila belum ada alat bukti yang cukup. Percakapan via BBM yang terindikasi kampanye hitam ini dapat menjadi sebuah bukti bila telah dicetak atau diprint.
“Kalau formatnya dicetak, itu sudah menjadi bukti yang cukup. Setelah itu, kami harus kaji kemudian. Jadi, kalau ada keluhan harus dilaporkan dan disertakan buktinya. Jangan hanya lisan saja. Kami mengacu pada aturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2014 tentang pelanggaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Garut merasa resah karena mereka menerima sejumlah pesan yang menjelek-jelekan salah satu pasangan capres. Warga Kampung Lengkong, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kusuma Ningrum (27) mengaku, dirinya mendapat sejumlah versi pesan BBM yang diduga berisi kampanye hitam ini.
Ketua Panwaslu Garut Ipa Saripah meminta, agar masyarakat yang merasa resah untuk dapat melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terdekat.
“Kami belum bisa mengatakan apakah itu (pesan BBM) masuk ke dalam kategori pelanggaran atau bukan. Harus dikaji dulu. Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Panwascam terdekat,” kata Ipa saat dihubungi, Rabu 9 Juli 2014.
Menurut Ipa, pihaknya tidak bisa memvonis suatu hal sebagai bentuk pelanggaran apabila belum ada alat bukti yang cukup. Percakapan via BBM yang terindikasi kampanye hitam ini dapat menjadi sebuah bukti bila telah dicetak atau diprint.
“Kalau formatnya dicetak, itu sudah menjadi bukti yang cukup. Setelah itu, kami harus kaji kemudian. Jadi, kalau ada keluhan harus dilaporkan dan disertakan buktinya. Jangan hanya lisan saja. Kami mengacu pada aturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2014 tentang pelanggaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Garut merasa resah karena mereka menerima sejumlah pesan yang menjelek-jelekan salah satu pasangan capres. Warga Kampung Lengkong, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kusuma Ningrum (27) mengaku, dirinya mendapat sejumlah versi pesan BBM yang diduga berisi kampanye hitam ini.
(maf)