Wali Kota Pasuruan Nyoblos Bareng Napi
A
A
A
PASURUAN - Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ini menjadi peristiwa politik yang unik sekaligus tragis di Kota Pasuruan. Seorang wali kota yang biasanya mendapat pelayanan nyaman, pada pilpres kali ini harus menyalurkan hak suaranya bersama narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Hasani bersama 281 napi dari total 646 jiwa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo. Karena hampir separuh DPT berasal dari warga binaan, petugas KPPS juga berasal dari sipir lapas tersebut.
"Saya terima dan saya laksanakan, tidak ada masalah. Toh, TPS nya tidak berada di dalam penjara tetapi di halamannya," kata Hasani, seusai menyalurkan hak politik bersama istri, Rabu (9/7/2014).
Menurut Hasani, persoalan tempat mencoblos bukanlah hal yang prinsip. Bahkan, dengan kemudahan pelayanan KPU, ia sebenarnya bisa saja memanfaatkan pindah tempat coblos di TPS lain menggunakan formulir A5. Namun, hal itu tidak dilakukannya.
"Yang penting situasi aman, lancar. Saya berharap situasi ini tetap terjaga hingga selesai semuanya," kata Hasani yang juga Ketua DPC PKB Kota Pasuruan.
Pada setiap pesta politik demokrasi, Wali Kota Pasuruan yang tinggal di rumah dinas Jalan Panglima Sudirman, selalu mendapatkan lokasi TPS di perkantoran Kelurahan Purworejo, Jalan Erlangga. Namun, pada pilpres ini terjadi peleburan jumlah TPS. Orang nomor satu di Pasuruan ini juga ikut teracak dari DPT sebelumnya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Purworejo Abdul Rohman menyatakan, perpindahan TPS wali kota ini terjadi karena peleburan 22 TPS menjadi 20 TPS. Peleburan dilakukan karena dalam satu TPS bisa menampung hingga 800 DPT. "Waktu yang dibutuhkan dalam pilpres relatif cepat. Sehingga jumlah DPT bisa ditambahkan lebih besar dibanding saat pileg. Peleburan TPS ini ternyata berdampak pada DPT wali kota yang juga ikut pindah di TPS Lapas," kata Abdul Rochman.
Wali Kota Pasuruan Hasani bersama 281 napi dari total 646 jiwa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) 20 Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo. Karena hampir separuh DPT berasal dari warga binaan, petugas KPPS juga berasal dari sipir lapas tersebut.
"Saya terima dan saya laksanakan, tidak ada masalah. Toh, TPS nya tidak berada di dalam penjara tetapi di halamannya," kata Hasani, seusai menyalurkan hak politik bersama istri, Rabu (9/7/2014).
Menurut Hasani, persoalan tempat mencoblos bukanlah hal yang prinsip. Bahkan, dengan kemudahan pelayanan KPU, ia sebenarnya bisa saja memanfaatkan pindah tempat coblos di TPS lain menggunakan formulir A5. Namun, hal itu tidak dilakukannya.
"Yang penting situasi aman, lancar. Saya berharap situasi ini tetap terjaga hingga selesai semuanya," kata Hasani yang juga Ketua DPC PKB Kota Pasuruan.
Pada setiap pesta politik demokrasi, Wali Kota Pasuruan yang tinggal di rumah dinas Jalan Panglima Sudirman, selalu mendapatkan lokasi TPS di perkantoran Kelurahan Purworejo, Jalan Erlangga. Namun, pada pilpres ini terjadi peleburan jumlah TPS. Orang nomor satu di Pasuruan ini juga ikut teracak dari DPT sebelumnya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Purworejo Abdul Rohman menyatakan, perpindahan TPS wali kota ini terjadi karena peleburan 22 TPS menjadi 20 TPS. Peleburan dilakukan karena dalam satu TPS bisa menampung hingga 800 DPT. "Waktu yang dibutuhkan dalam pilpres relatif cepat. Sehingga jumlah DPT bisa ditambahkan lebih besar dibanding saat pileg. Peleburan TPS ini ternyata berdampak pada DPT wali kota yang juga ikut pindah di TPS Lapas," kata Abdul Rochman.
(zik)