Kumat, 13 Pasien RSJ Bali Batal Nyoblos
A
A
A
BANGLI - Dari 94 pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang direkomendasikan bisa memilih dalam Pilpres 2014, 13 pasien di antaranya tidak bisa memberikan hak suaranya lantaran penyakitnya kumat atau kambuh.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) RSJ Bali Wayan Murjana menyatakan, dari hasil rekomendasi dokter 94 orang tersebut, yang bisa mencoblos hanya 81 orang. "Yang tidak bisa ikut mencoblos ini penyakitnya kambuh lagi, sehingga mereka tidak diizinkan untuk memilih presiden," terangnya di RS Bali yang ada di Kabupaten Bangli, Rabu (9/7/2014).
Murjana menjelaskan, pelaksanaan pemilihan presiden di RSJ tergolong lancar, sebab pasien yang datang ke TPS sudah sembuh sehingga tidak terjadi keributan. Jumlah pemilih Pilpres 2014 di RSJ Bali sebanyak 223 orang, terdiri dari 136 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 87 orang pemilih tambahan.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) RSJ Bali Wayan Murjana menyatakan, dari hasil rekomendasi dokter 94 orang tersebut, yang bisa mencoblos hanya 81 orang. "Yang tidak bisa ikut mencoblos ini penyakitnya kambuh lagi, sehingga mereka tidak diizinkan untuk memilih presiden," terangnya di RS Bali yang ada di Kabupaten Bangli, Rabu (9/7/2014).
Murjana menjelaskan, pelaksanaan pemilihan presiden di RSJ tergolong lancar, sebab pasien yang datang ke TPS sudah sembuh sehingga tidak terjadi keributan. Jumlah pemilih Pilpres 2014 di RSJ Bali sebanyak 223 orang, terdiri dari 136 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 87 orang pemilih tambahan.
(zik)