Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 08 Juli 2014 - 13:18 WIB
Teuku Bagus Divonis...
Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara kepada mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor selama empat tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara," kata Hakim ketua Purwono Edi Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Hal-hal yang memberatkan bagi Teuku, tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa dianggap kooperatif, berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengembalikan seluruh uang dari tindak pidana korupsi.

Teuku Bagus terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan kedua yakni melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 kesatu Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Seperti diketahui, Jaksa KPK menuntut Teuku Bagus Muhammad Noor tujuh tahun penjara dan denda pidana sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
6 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
9 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
10 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
11 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
11 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
13 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved