Ini Tanggapan Kemenlu Soal Kisruh Pilpres di Hong Kong
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah melaporkan peristiwa kekisruhan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Victoria Park, Hong Kong pada Minggu 5 Juli 2014.
"Kami sudah mendapat laporan, tapi kita bukan sebagai posisi pihak yang untuk menjelaskan," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Menurut dia, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjelaskan peristiwa itu. "Memang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLLN) itu dari berbagai unsur. Pemerintah kan bukan penyelenggara," ungkapnya.
Michael mengatakan, posisi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), KBRI maupun Kemenlu hanya mendukung sepenuhnya tugas PPLN. "Kemenlu dan kedutaan mendukung sepenuhnya PPLN, apakah itu mengenai tempat. Tetapi penyelenggaranya kan bukan KJRI ataupun Kementerian luar negeri," tuturnya.
"Kami sudah mendapat laporan, tapi kita bukan sebagai posisi pihak yang untuk menjelaskan," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Menurut dia, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjelaskan peristiwa itu. "Memang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLLN) itu dari berbagai unsur. Pemerintah kan bukan penyelenggara," ungkapnya.
Michael mengatakan, posisi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), KBRI maupun Kemenlu hanya mendukung sepenuhnya tugas PPLN. "Kemenlu dan kedutaan mendukung sepenuhnya PPLN, apakah itu mengenai tempat. Tetapi penyelenggaranya kan bukan KJRI ataupun Kementerian luar negeri," tuturnya.
(dam)